Kita tau bahwasaya obat herbal yang beredar harus memiliki izin dari BPOM agar konsumen mendapatkan garansi keamanan. Sehingga hal ini dapat menigkatkan kepercayaan kosumen. Produk harus memenuhi standar pengujian.
Apa saja tahapan pengujian tersebut ? Secara umum berikut tahapan – tahapannya :
- Uji Bahan Baku : Organoleptis dan uji fitokimia
- Uji Stabilitas : Selama 6 bulan, untuk mengetahui kadaluarsa produk
- Uji Produk Jadi : Dengan parameter berikut
- Organoleptik
- Kadar Air
- Waktu Hancur
- pH
- Keseragaman Bobot
- Volume Terpindahkan
- Cemaran Logam Berat
- Cemaran Mikroba
- Aflatoksin Total
- Kandungan BKO (Bahan Kimia Obat)
- Kadar Alkohol
- Kebocoran Kapsul
4. Uji Post Market : Pengujian rutin setelah Produk mendapatkan Izin Edar dan dipasarkan
Ribet mengurusi itu semua ? Tenang, HIU Group siap membantu pengurusan izin BPOM Anda
PERCAYAKAN KEPADA KAMI